Login

REKOMENDASI STUDI LUAR NEGERI BAGI PELAJAR/SANTRI LULUSAN PENDIDIKAN KESETARAAN/SATUAN PENDIDIKAN PESANTREN

Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Persyaratan

1.    Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

2.    Surat Permohonan ditujukan kepada Direktorat Jenderal terkait, yaitu : (Sesuai format berikut : unduh)

a)      Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah bagi Pelajar/Santri lulusan Madrasah;

b)      Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;

c)      Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

3.    Letter of Acceptance (LOA) atau Isy'ar Qobul dari lembaga pendidikan di luar negeri yang dituju, dikecualikan untuk pendaftar ke Ma'had Al Azhar Kairo Mesir dan/atau pendaftar ke lembaga pendidikan di luar negeri yang mempersyaratkan rekomendasi sebagai bagian dari pendaftaran

4.    Surat Jaminan atau Sponsorship yang dikeluarkan oleh individu atau lembaga pendidikan yang menyatakan tanggung jawab mutlak dari penjamin terhadap pemohon selama menempuh pendidikan di luar negeri, sesuai format berikut : unduh

5.    Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai kedudukan satuan pendidikan asal atau domisili pemohon

6.    Biodata lengkap pemohon (Sesuai format berikut : unduh)

7.    Pakta Integritas (Sesuai format berikut : unduh)

8.    Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Sesuai format berikut: unduh)

9.    Scan KTP pemohon

10.  Scan KTP Penjamin

11.  Scan Ijazah Asli

12.  Scan Paspor

 

Download format lenkap disini

Mekanisme
  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    • Nama lengkap pemohon
    • Nomor whatsapp/hp pemohon
    • Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
    • Tanggal surat
    • Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
    • Tujuan surat
    • Perihal surat
  2. Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
  5. Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
  6. Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon
  7. Status layanan:
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
    • Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan. 
Waktu Penyelesaian
7 Hari Kerja
Biaya
Rp. 0.- (GRATIS)
Mengirim data...
Form Pengajuan